Tata Tertib Sidang Paripurna I Masa II
Tata Tertib Sidang Paripurna I Masa II Senat Mahasiswa Republik Mahasiswa IAIN Ponorogo Tahun 2024 ini disusun untuk memastikan jalannya sidang berlangsung dengan tertib, terstruktur, dan efektif. Sidang ini merupakan forum resmi untuk membahas hal-hal penting terkait organisasi, termasuk laporan tahunan dan perencanaan program kerja untuk masa yang akan datang. Sidang Paripurna ini memiliki tujuan utama untuk:
- Menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban pengurus.
- Membahas dan menetapkan kebijakan dan program kerja periode berikutnya.
- Mengambil keputusan strategis untuk kelangsungan organisasi mahasiswa.
Sidang ini dihadiri oleh anggota Senat Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), serta undangan terkait. Setiap peserta memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan yang dilakukan melalui musyawarah atau pemungutan suara.
Proses SidangSidang dibuka dengan sambutan dari Ketua Senat Mahasiswa dan dilanjutkan dengan pembahasan agenda yang telah disepakati. Keputusan dalam sidang diambil dengan prinsip musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat, pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tata tertib dan ketentuan lainnya yang mengatur jalannya Sidang Paripurna, Anda dapat mengunduh dokumen lengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Download